Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp1,8 Juta, Cek Info Lengkap di Kanal YouTube Ini

- 17 November 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah /antara/

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nadiem Makarim juga menyampaikan persyaratan bagi guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS yang akan menerima BSU Kemendikbud tersebut, lebih disederhanakan.

Baca Juga: Alami Penurunan, Utang Luar Negeri 408,5 Miliar Dolar

“Jadi kami banyak belajar pada saat kita melakukan bantuan kuota, kita banyak belajar bahwa persyaratan itu harus disederhanakan,” ucapnya.

“Sehingga eksekusi atau pelaksanaan dari program bantuan apapun itu, bisa dilakukan secara cepat dan efisien,” ujar Nadiem Makarim menambahkan.

Kriteria pertama adalah penerima BSU Kemendikbud harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Dipanggil KPK, Ada Apa?

Kemudian penerima BSU tidak menerima subsidi BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

“Agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker ya, itu cukup wajar,” kata Nadiem Makarim.

Kemudian penerima BSU Kemendikbud berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah