Baca Juga: Menang Tripel Digit di Debut FIBA World Cup 2023, Latvia Gebuk Libanon Finalis FIBA Asia Cup 2022
3. Dosen
Sebagai dosen, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat mengajar dan membimbing mahasiswa dalam studi hukum keluarga Islam serta melakukan penelitian dalam bidang tersebut.
4. Penasihat Hukum
Sebagai penasihat hukum, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat memberikan saran hukum kepada klien dalam masalah hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan masalah hukum keluarga lainnya.
5. Mediator Keluarga
Sebagai mediator keluarga, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat membantu pasangan yang bermasalah dalam menyelesaikan perselisihan mereka dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Baca Juga: Perdana Jualan di Shopee Live, Aurel Hermansyah Langsung Dibanjiri Lebih dari 3.000 Pesanan
Seorang sarjana hukum lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam bisa menjadi seorang mediator bagi pasangan yang sedang bersengketa di Pengadilan Agama.
6. Pegawai Kementerian Agama
Sebagai pegawai Kementerian Agama, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat bekerja dalam bidang-bidang seperti penyelenggaraan ibadah, pernikahan dan perceraian, serta pengawasan atas pelaksanaan syariat Islam.
7. Pengusaha Konsultasi Hukum
Sebagai pengusaha konsultasi hukum, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat membuka usaha jasa konsultasi hukum keluarga atau bekerja sebagai konsultan hukum keluarga di perusahaan-perusahaan konsultan hukum.
Namun, perlu diingat bahwa peluang karir tersebut tergantung pada keterampilan, pengalaman, dan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan serta permintaan pasar tenaga kerja di setiap daerah.