PORTAL MAJALENGKA - Bagi siswa lulusan SMA/SMK/MA/Paket C dan sedang galau mikir kuliah di jurusan apa, ada baiknya untuk masuk jurusan atau program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) atau Al-Ahwal Asy Syakhshiyah (AAS).
Saat ini, lulusan S1 Prodi Hukum Keluarga Islam memperoleh titel Sarjana Hukum (S.H.). Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pendidikan Tinggi.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Termasuk tentang struktur kurikulum, penilaian, dan pemberian gelar atau titel kepada lulusan program studi.
Baca Juga: INI CAWAPRES FAVORIT Pilihan Publik untuk Dipasangkan 3 Capres di Pilpres 2024 Hasil Survei PWS
Peluang karir lulusan Hukum Keluarga Islam
Lulusan sarjana program studi Hukum Keluarga Islam memiliki peluang karir yang luas di berbagai bidang, baik di sektor publik maupun swasta. Beberapa peluang profesi yang dapat diisi oleh lulusan program studi Hukum Keluarga Islam adalah sebagai berikut:
1. Pengacara Keluarga (Advokat)
Sebagai pengacara keluarga, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat membantu klien dalam masalah hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan masalah hukum keluarga lainnya.
2. Hakim Pengadilan Agama
Sebagai hakim pengadilan agama, lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam dapat memutuskan kasus-kasus hukum keluarga seperti perceraian, nafkah, hak asuh anak, dan masalah hukum keluarga lainnya.