Pentingnya Satgas COVID-19 di Sekolah untuk Kawal Penerapan Protokol Kesehatan

- 31 Agustus 2021, 07:30 WIB
LO dan Satgas Covid - 19, Pantau Pelaksanaan PTM di MTsN  Majalengka
LO dan Satgas Covid - 19, Pantau Pelaksanaan PTM di MTsN Majalengka /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Selain percepatan vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik, penerapan teknis pelaksanaan protokol kesehatan sesuai regulasi juga harus diperkuat.

Untuk memastikan adanya pengawasan protokol kesehatan ini, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 segera membentuk Satgas COVID-19 tingkat sekolah untuk mendukung efektivitas PTM secara terbatas.

Baca Juga: Kalijaga Dipilih Jadi Lokasi Pertama Kunjungan Presiden Jokowi ke 3 Kabupaten

Satgas COVID-19 sekolah bertugas mengawal dan menjamin keamanan dan keselamatan warga sekolah dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Satuan tugas seperti ini akan memperkuat pengawasan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19.

Satgas sekolah juga akan berperan penting dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan PTM kepada satgas daerah dan dinas terkait.

Terkait persiapan pelaksanaan PTM terbatas, sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Hari Ini SMAN 1 Beber Dapat Tamu Istimewa Presiden Joko Widodo

Regulasi teknis lainnya juga tercantum dalam Inmendagri No. 35, 36, dan 37 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, serta Panduan Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan di Satuan Pendidikan dari Kemenkes.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan, bahwa pada prinsipnya, sistem pengawasan yang komprehensif dalam pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan.

Melainkan juga menjadi tanggung jawab orangtua di rumah dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko dan berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah