Genjot Vaksinasi Covid-19, Pemkab Majalengka Siapkan PTM Terbatas

- 27 Agustus 2021, 16:08 WIB
Foto ilustrasi: Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya.
Foto ilustrasi: Simulasi sekolah tatap muka di SMPN 1 Surabaya. /Pemkot Surabaya

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka, terus berupaya menggenjot vaksinasi Covid-19 kepada warganya.

Dari total 746.420 sasaran vaksinasi masyarakat umum hingga saat ini baru mencapai 18.350 atau 2 persen yang menerima dosis lengkap (dosis 2).

Sedangkan masyarakat umum yang telah menerima dosis 1 mencapai 58.052 atau 8 persen. Data tersebut berdasarkan update dari Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka, per tanggal pada Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Aktivitas Perdagangan di Lapangan Eks Pasar Lawas Majalengka Berpotensi Ilegal

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto mengatakan, untuk vaksinasi lansia yang telah menerima dosis lengkap sekitar 5 persen atau 6.622 dari total sasaran 126.633 vaksinasi lansia. Sedangkan, yang telah disuntik vaksin dosis 1 mencapai 12.519 atau setara 10 persen.

Terkait vaksinasi anak-anak dan remaja usia 12-17 tahun, diakuinya juga hingga kini masih tengah berlangsung. Dan yang telah menerima dosis 1 sebanyak 7.361 atau baru menyentuh 8 persen serta dosis 2, mencapai 18.350 atau di angka 2 persen dari total sasaran vaksinasi remaja sebanyak 124.701.

Baca Juga: Ingatkan Masalah Ini, Bupati Karna Minta Warga Majalengka Jangan Lengah Prokes

Sementara itu, di sisi lainnya, Pemkab Majalengka, telah memberi sinyal bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan seiring turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 2 di kota berjuluk Angin ini.

Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka belum memberikan sinyal biru terkait akan dilaksanakannya PTM di zona level 2 tersebut, meski Pemkab Majalengka telah mengizinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x