PTM Terbatas Menyesuaikan dengan PPKM Mikro

- 25 Juni 2021, 11:42 WIB
Simulasi PTM terbatas di salah satu SMA di Kota Bandung
Simulasi PTM terbatas di salah satu SMA di Kota Bandung /HUMAS BANDUNG

PORTAL MAJALENGKA – Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Pada tahun ajaran baru 2021-2022 yang jatuh pada Juli ini, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

Mengamati situasi melonjaknya kasus COVID-19 dan penebalan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), SKB Empat Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, yang menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga, dapat menerapkan pembelajaran PTM Terbatas, sementara zona merah wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Baca Juga: Presiden Jokowi: PPKM Mikro Masih Jadi Kebijakan Yang Tepat

Direktur SD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd menegaskan jika PTM Terbatas perlu dipersiapkan dengan matang oleh pihak sekolah dan juga disokong orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

“PTM Terbatas bisa digelar dengan syarat daerah yang menggelar PTM Terbatas bukan zona
merah,” terang Sri Wahyuningsih pada Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan
disiarkan di FMB9ID_IKP, Kamis 24 Juni 2021.

Menurut Sri, PTM Terbatas harus dipersiapkan sedini mungkin, mulai dari memenuhi daftar
periksa dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

Baca Juga: Tak Menyerah, Ini Cara Pelaku Sektor Pariwisata Bertahan di Tengah Pandemi

“Sekolah harus memenuhi daftar periksa. Yang tidak kalah penting, sekolah harus menyiapkan satgas COVID-19 tingkat sekolah. Sekolah harus duduk bersama, mennyosialisasikan persiapan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini,” tegas Sri.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah