Kemdikbud melakukan penghitungan ulang total penerima bantuan yang sama sekali tidak menggunakan kuota data internet untuk PJJ di 2020, sehingga dana dapat dikembalikan lagi ke negara.
"Minggu ini kami lakukan 're-count' untuk hitung total berapa yang penggunaannya nol persen di 2020. Kami belum bisa sebut angka resminya," ujar dia.
Baca Juga: Gunung Sinabung Meletus Dahsyat, Abu Vulkanik Sampai Wilayah Aceh
Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD,SMP dan SMA sederajat) akan mendapat 10GB per bulan, tenaga pendidikan PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 12GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15GB per bulan.***