PORTAL MAJALENGKA-Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) memberikan pengajuan anggaran yang dialokasikan untuk bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) 2021 sebesar Rp2,6 triliun ke Kementerian Keuangan.
Jumlah anggaran yang diajukan sebesar Rp 2,6 triliun tersebut dialokasikan untuk bantuan kuota internet PJJ 2021 selama tiga bulan.
Anggaran yang diajukan tersebut sudah dikurangi "lost" atau jumlah penerima 2020 yang penggunaan kuota internet PJJ 2021 kurang dari 1GB.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Targetkan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Dilaksanakan Mulai Juli 2021
"Setelah kami hitung dengan kebutuhan yang sudah dikurangi yang 'lost', kami ajukan ke Kementerian Keuangan Rp2,6 triliun untuk tiga bulan," kata Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Muhammad Hasan Chabibie.
Kemdikbud mengatakan akan ada sekitar 30 juta penerima bantuan kuota internet untuk PJJ di 2021 yang di agendakan diberikan dari Maret sampai dengan Juni.
Meski begitu, Hasan mengatakan pihaknya akan terus memastikan dengan melakukan overlay data dengan operator telekomunikasi untuk benar-benar memastikan jumlah penerima bantuan di 2020 yang pemakaian kuotanya di bawah 1GB, termasuk nomor penerima yang tidak aktif maupun yang ganti.
Baca Juga: Tanggapi Investasi Minuman Keras, PBNU Ungkap Kekhawatiran Terhadap Omnibus Law
Pihaknya mengatakan tidak akan memberikan lagi bantuan kuota data internet untuk PJJ 2021 bagi penerima di 2020 yang hanya menggunakannya di bawah 1GB.