Kategori Desa Berkembang, Maju, Mandiri dan Tertinggal Menurut Klasifikasi IDM

18 Mei 2023, 22:35 WIB
Kategori Desa Berkembang, Maju, Mandiri dan Tertinggal Menurut Klasifikasi IDM /Foto Ilustrasi/Sumenep Newas

PORTAL MAJALENGKA - Tentu sering terdengar istilah desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Istilah ini banyak diucapkan orang akan tetapi masih kemungkinan sedikit yang tahu mengenai definisi tersebut.

Istilah desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri adalah jenis-jenis klasifikasi desa menurut tingkat perkembangannya.

Perlu diketahui istilah desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri itu memiliki pengertian yang sangat luas. Sehingga mungkin sedikit sulit untuk dipahami lebih spesifik.

Baca Juga: 6 Indikator Transparansi Ukur Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa

Besar kemungkinan sebagian perangkat desa itu sendiri masih banyak yang tidak tahu dengan status kategori desanya masing-masing.

Untuk bisa memahami klasifikasi desa seperti ini cukup rumit, ada tolak ukur tersendiri yang dinilai dengan angka-angka dan variabel. Atau lebih dikenal dengan nilai indeks, yang selanjutnya disebut dengan Indeks Desa Membangun (IDM)

Mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) dimuat dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2016, didalamnya dijelaskan maksud dari kategori desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.

Baca Juga: Rumah Rangken, Rumah Adat Indramayu yang Hampir Punah dan Sering Disebut Tidak Layak Huni

Karena itu dikesempatan kita akan sedikit mengingat untuk belajar memahami sedikit tentang arti dan maksud dari klasifikasi desa tersebut.

Berikut beberapa kutipan pengertian dari kategori desa tersebut sebagaimana yang tercantum dalam permendes:

1. Kategori Desa Sangat Tertinggal

Desa Sangat Tertinggal atau bisa juga disebut sebagai Desa Pratama, adalah desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial. Sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

Baca Juga: Momen Para Biksu Thailand Melewati Jembatan Sewo Indramayu yang Terkenal Angker

2. Kategori Desa Tertinggal

Desa Tertinggal atau bisa juga disebut dengan Desa Pra-Madya adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

3. Kategori Desa Berkembang

Desa Berkembang atau bisa juga disebut dengan Desa Madya adalah desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.

4. Kategori Desa Mandiri

Desa Mandiri atau bisa juga disebut sebagai Desa Sembada yaitu Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Baca Juga: KOCAK! Para Biksu Thudong Ditawari Jambu Klutuk Saat Istirahat di Cirebon

5. Kategori Desa Maju

Desa Maju atau bisa juga disebut sebagai Desa Pra Sembada adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

Dalam Permendesa tentang IDM lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk menentukan status sebuah desa, maka harus dihitung berdasarkan nilai IDM, berikut penjelasannya.

Desa bisa dikategorikan sebagai desa mandiri ketika tiga potensi yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan ada dan mampu mengelolanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tiap tahun secara berkelanjutan. Nilai IDM dari jenis desa ini lebih besar (>) 0,8155.

Baca Juga: Benamkan Madrid 4-0 Mancester City Tantang Inter Milan di Final Liga Champions UEFA Istanbul 2023

Untuk kategori jenis desa maju secara umum hampir sama dengan desa mandiri dimana tiga potensi baik sosial, ekonomi, dan lingkungan ada dan mampu mengelolanya dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat namun memiliki penilaian 0,7072 < IDM ≤ 0,8155.

Adapun kategori desa berkembang, ketiga potensi sebagaimana disebut di atas ada, akan tetapi belum bisa dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Penilaian untuk desa berkembang sekitar 0,5989 < IDM ≤ 0,7072.

Sementara itu desa dengan kategori desa tertinggal, yakni dari ketiga potensi yang ada belum atau kurang dikelola dan masih banyak yg miskin, penilaian hanya mencapai 0,4907 < IDM ≤ 0,5989.

Baca Juga: 20 Mei, Kemerdekaan Timur Leste dan Sejarah Berdirinya Bumi Loro Sae

Untuk penilaian IDM ≤ 0,4907 dengan ketiga potensi baik sosial, ekonomi dan lingkungan serta yang rentan tidak mampu mengelolanya, masuk pada kategori desa sangat tertinggal.

Jadi komponen yang menjadi penilaian untuk menentukan apakah status desa itu tergolong ke dalam Kategori Desa Mandiri, Maju, Berkembang dan Tertinggal adalah Faktor Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan.

Yang kemudian digunakanlah rumus IDM = (IKS+IKE+IKL)/3. Dimana kode dalam rumus tersebut dijelaakan sebagai berikut:

Baca Juga: Selain Jadi Pewarna Alami, Berikut Ini Manfaat Daun Pandan bagi Kesehatan Tubuhmu

IDM : Nilai Indeks Desa Membangun
IKS : Nilai Indeks Ketahanan Sosial
IKE : Nilai Indeks Ketahanan Ekonomi
IKL : Nilai Indeks Ketahanan Lingkungan

Mengenai bidang-bidang yang masuk dalam penilaian dari masing-masing 3 komponen atau potensi tersebut, dapat digambarkan sebagai berikut:

1. Ketahanan Sosial

A. Bidang Kesehatan

– Pelayanan Kesehatan
– Keberdayaan Masyarakat untuk Kesehatan
– Jaminan Kesehatan

Baca Juga: Fakta Unik Buah Pare, Rasanya Pahit tapi Memiliki Berbagai Manfaat Kesehatan yang Harus Kamu Tahu

B. Bidang Pendidikan

– Akses Pendidikan Dasar dan Menengah
– Akses Pendidikan Non Formal
– Akses ke Pengetahuan Umum

C. Bidang Modal Sosial

– Memiliki Solidaritas Sosial
– Memiliki Toleransi
– Rasa Aman Penduduk
– Kesejahteraan Sosial

D. Bidang Permukiman

– Akses ke Air Bersih dan Air Minum Layak
– Akses ke Sanitasi
– Akses ke Listrik
– Akses Informasi dan Komunikasi

Baca Juga: Sejuta Manfaat Bawang Merah bagi Kesehatan Tubuh, Cegah hingga Obati Beragam Penyakit

2. Ketahanan Ekonomi

A. Bidang ekonomi

– Keragaman Produksi Masyarakat Desa
– Tersedia Pusat Pelayanan Perdagangan
– Akses Distribusi/Logistik
– Akses ke Lembaga Keuangan dan Perkreditan
– Lembaga Ekonomi
– Keterbukaan Wilayah

3. Ketahanan Lingkungan

A. Bidang Lingkungan / Ekologi

– Kualitas Lingkungan
– Potensi rawan bencana dan tanggap bencana

Lebih rincinya dalam penentuan kategori desa ini perlu dilakukan penilaian-penilaian terhadap indikator IDM.

Baca Juga: Deddy Mahendra Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Netizen: Berharap Berita yang Beredar Hoax

Hal itu sebagaimana dijelaskan masih dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2016, yakni dilakukan dengan cara mengisi formulir Kuisioner perkembangan IDM yang biasanya dilakukan oleh pendamping Lokal Desa.

Demikian maksud dan pengertian dari kategori desa. Semoga bermanfaat. ***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler