Hasil SBMPTN 2021, Sebanyak 184.942 dari 777.858 Peserta Lulus

14 Juni 2021, 22:03 WIB
Pengumuman lulus seleksi SBMPTN 2021, Ketua LTMPT beberkan jumlah peserta yang turut dalam tes /pexels.com/

PORTAL MAJALENGKA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah menetapkan sebanyak 184.942 peserta lulus hasilnSBMPTN 2021.

Jumlah sebanyak itu terdiri dari 92.963 prodi saintek dan 91.979 prodi soshum. Jumlah peserta lulus hasil SBMPTN 2021 tersebut merupakan hasil seleksi dari 777.858 pendaftar secara nasional.

Rincian peserta lulus hasil SBMPTN terdiri dari kelompok ujian saintek dengan jumlah pendaftar 336.834. Peserta yang diterima 85.149 atau sebesar 25,28 persen.

Baca Juga: Pengumuman Hasil SBMPTN 2021 Hari Ini 14 Juni 2021 Pukul 15.00 WIB, Cek Link Resmi di Sini

Sementara pendaftar soshum 378.556. Peserta yang diterima 83.836 atau 22,15 persen.

Untuk pendaftar saintek dan soshum (campuran) sebanyak 62.468. Sedangkan jumlah yang diterima 15.957 atau sebesar 25,54 persen.

Selain itu, peserta jalur reguler yang diterima sebanyak 123.875 dan KIP Kuliah 61.067 orang.

Baca Juga: Masuk Politeknik Negeri Bisa Lewat Lima Jalur Seleksi Ini

Seleksi ini juga diikuti 265 peserta difabel dengan jumlah diterima atau lulus di prodi saintek 19 orang dan prodi soshum 44 orang peserta.

Jalur SBMPTN dengan kuota minimum 40 persen dari daya tampung PTN (30 persen minimum pada PTN BH) merupakan seleksi berdasarkan hasil UTBK.

Peserta UTBK-SBMPTN 2021 terdiri dari 74 Universitas dan Institut Negeri, 12 Vokasi di Universitas dan Institut (Unsita), 40 Politeknik Negeri dan 11 PT KIN (UIN) se-Indonesia dengan total daya tampung mencapai 197.657 kursi.

Baca Juga: DIBUKA! Pendaftaran Seleksi Masuk Politeknik Negeri 2021

Ketua Pelaksana LTMPT Prof Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa PTN yang menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada tahun ini dapat digunakan untuk seleksi mandiri. Pasalnya pada tahun ini meningkat dibanding tahun 2020.

“Untuk tahun ini, PTN yang menggunakan nilai UTBK untuk seleksi mandiri sebanyak 80 PTN. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 40 PTN,” kata Budi, dikutip Portal Majalengka dari Antara pada Senin, 14 Juni 2021.

Budi menambahkan, penggunaan nilai UTBK ini akan diserahkan pada masing-masing PTN dan ke sejumlah perguruan tinggi kedinasan sebagai salah satu syarat seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga: Dicari! Kemenkeu Buka Seleksi untuk Direktur dan Wakil Direktur Politeknik STAN

“Ada sejumlah perguruan tinggi kedinasan yang menggunakan nilai UTBK. Tapi yang sudah menyatakan menggunakan nilai UTBK adalah Politeknik Keuangan Negara STAN,” sebutnya.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler