Tegas! Kapolri Sanksi 2 Jenderal Gara-gara Covid-19, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya Dicopot

- 16 November 2020, 19:43 WIB
 Diduga Buntut Kerumunan Massa Rizieq,  Kapolri Copot 2  Kepala Kepolisian Ini
Diduga Buntut Kerumunan Massa Rizieq, Kapolri Copot 2 Kepala Kepolisian Ini /buntut kerumunan massa. Foto: dok /Polri

PORTAL MAJALENGKA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan dua Kapolda karna melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Tidak main-main, Kapolri Idham Azis memerintahkan pergantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat pada Senin (16/11).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda tersebut karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.

Baca Juga: Undang-undang Regulasi Minuman Beralkohol Bukan Islamisasi

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," ujar Argo dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Portal Majalengka dari Antara, Senin.

Argo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran.

Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Calon Kapolri tergantung Presiden Joko Widodo

Irjen Nana akan diberi jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sedangkan Irjen Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x