Bantuan yang direncanakan untuk diperpanjang adalah program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.
Untuk terdaftar sebagai peserta penerima BST mandiri, Anda dapat menghubungi aparat di desa Anda atau menuju ke Dinas Sosial di wilayah Anda untuk mendapat informasi penyaluran bantuan ini
Hal tersebut dikarenakan data yang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berasal dari desa dan Dinas Sosial.
Baca Juga: Kabar Gembira, BST Diperpanjang Hingga Desember 2020, Cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Baca Juga: Tabung Elpiji 12 Kg Diganti Gratis BrightGas? Cek Faktanya
Inilah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bantuan tunai melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos)
- Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
- Pilih ID berupa NIK.
Baca Juga: Pemerintah Akan Revitalisasi Situ Bagendit Garut, Bangun Masjid Modern di Tengah Danau