Substansi Tidak Berubah, Draf Final UU Cipta Kerja 1.035 Halaman

- 13 Oktober 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi : aksi mahasiswa menyerukan penolakan terhadap pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di DPRD Jawa Barat.
Ilustrasi : aksi mahasiswa menyerukan penolakan terhadap pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di DPRD Jawa Barat. /Dok. Literasi News/

PORTAL MAJALENGKA – Pro kontra Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlangsung sampai saat ini, meskipun hingga saat ini draf Undang-undang tersebut belum keluar.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan draf final Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), terakhir berisi 1.035 halaman. Draf tersebut dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah difinalkan dulu oleh Badan Legislasi DPR RI.

“Belum (dikirim ke Presiden), masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin,” ujar Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Sudah Pelajari UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Menghadap Presiden Jokowi

Selain jumlah halaman yang berubah, ANTARA melihat ada penambahan pada halaman terakhir draf RUU Cipta Kerja, dengan tercantumnya nama Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin.

Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin belum ada pada draf tersebar di dunia maya berisi 905 halaman.

Selain itu, Indra mengatakan bahwa perubahan juga terdapat pada jenis spasi dan format huruf, serta perbaikan redaksi.

Baca Juga: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pertanyakan Maksud BIN Ungkap Dalang Dibalik Demo UU Cipta Kerja

“Kemarin kan (draf RUU Cipta Kerja 905 halaman) spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam. Sekarang sudah dirapikan. Redaksinya, segala macam itu, yang disampaikan pak Azis itu. Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman),” kata Indra.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah