Sudah Pelajari UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Menghadap Presiden Jokowi

- 12 Oktober 2020, 14:09 WIB
Sehari Saja Bagi Hotman Paris Pelajari Omnibus Law, Kini Ia Siap Menghadap Presiden Jokowi ke Istana
Sehari Saja Bagi Hotman Paris Pelajari Omnibus Law, Kini Ia Siap Menghadap Presiden Jokowi ke Istana /Instagram/hotmanparisofficial Instagram/jokowi /

PORTAL MAJALENGKA - Pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea sudah mempelajari seluk UU Cipta Kerja.

Bahkan Hotman mengaku hanya butuh sehari saja mempelajari dan membaca pasal-pasal di Omnibus Law terkhusus UU Cipta Kerja.

Pengakuan ini diungkapkan Hotman melalui akun Instagramnya.

Baca Juga: Disuruh Menemui Presiden RI 2098, Ridwan Kamil: Segera Menghadap RSJ Lembang

Dalam postingannya Hotman mengaku siap untuk datang ke Istana Negara menghadap Presiden Jokowi.

Hotman sengaja ingin datang ke Istana Negara untuk memberikan masukan hukum terkait nasib buruh di Indonesia usai adanya UU Cipta Kerja.

Diberitakan Zona Jakarta sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Sehari Saja Bagi Hotman Paris Pelajari Omnibus Law, Kini Ia Siap Menghadap Presiden Jokowi ke Istana, Hotman juga memposting jika pada saat tahun 1998 ketika Krisis Moneter ada pula UU sejenis Omnibus Law.

Baca Juga: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pertanyakan Maksud BIN Ungkap Dalang Dibalik Demo UU Cipta Kerja

"Bapak Jokowi yang terhormat, Presiden-ku yang terhormat. Pada waktu krisis keuangan moneter pada 1998, atas desakan IMF dibuatlah Undang-undang Kepailitan," ungkap Hotman Paris seperti dikutip dari akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Minggu (11/10/2020) seperti dilansir dari zonajakarta.com, Senin (12/10/2020).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x