Pemerintah perpanjang 6 Bantuan Sosial mulai BST, BSU, Banpres dan lainnya hingga 2021, Cek Disini!

- 13 Oktober 2020, 11:30 WIB
Pemerintah memperpanjang 6 bantuan sebagai upaya merangsang pertumbuhan ekonomi di masyarakat
Pemerintah memperpanjang 6 bantuan sebagai upaya merangsang pertumbuhan ekonomi di masyarakat /Bappenas/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah terus mengeluarkan bantuan bagi masyarakat. Hal itu sebagai upaya dalam penguatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. 

Hingga bulan Oktober 2020 pemerintah sudah mengeluarkan sedikitnya 6 bantuan untuk masyarakat.

Bahkan rencananya 6 bantuan tersebut akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Hanya Tinggal Tiga Daerah di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Covid 19

Mengingat pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan berakhir. Untuk itu, Bantuan sosial pemerintah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan dilanjutkan program bantuan tersebut pada tahun 2021 mendatang.

Jokowi pun telah mengalokasikan bantuan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, bahwa keputusan memperpanjang bantuan diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 yang masih akan terus bertambah dan bergerak cepat.

Baca Juga: Hiburan Malam Belum Boleh Beroperasi di DKI

Meskipun begitu, pemerintah tetap berharap besar mengenai vaksin yang siap edar pada tahun depan 2021.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x