BST Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang! Cukup dengan KTP Langsung Cair, Begini Caranya

- 15 November 2020, 18:00 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST https://dtks.kemensos.go.id Rp 500 Ribu Per KK / https://dtks.kemensos.go.id
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST https://dtks.kemensos.go.id Rp 500 Ribu Per KK / https://dtks.kemensos.go.id /

PORTAL MAJALENGKA - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per KK kembali diperpanjang pemerintah hingga 2021.

Untuk mendapatkan dana BST Rp300 ribu per KK, masyarakat tinggal menyiapkan KTP.

Penerima dana BST Rp300 ribu per KK bisa dicek dengan cara berikut ini.

Baca Juga: KABAR Gembira, Kemensos Lanjutkan BST Tahun 2021

Baca Juga: Satgas Covid 19 Pertimbangkan Rekomendasikan Libur Panjang Desember 2020

Pengecekan penerima bantuan ini dilakukan secara online dengan mengunjungi laman yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabar baiknya pemerintah memperpanjang bantuan tunai ini hingga 2021 yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan tunai ini, pencairannya sudah mencapai tahap ke delapan yang akan disalurkan hingga Desember 2020.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x