Kabar Gembira, BST Diperpanjang Hingga Desember 2020, Cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 25 September 2020, 05:30 WIB
tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengetahui apakah diterima atau tidak sebagai penerima BLT Rp500 ribu melalui NIK
tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengetahui apakah diterima atau tidak sebagai penerima BLT Rp500 ribu melalui NIK /kemensos/potensibisnis

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah memberikan tambahan bantuan tunai Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non PKH.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk meringankan beban akibat pandemi COVID-19.

“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” katanya berdasarkan keterangan tertulis.

Baca Juga: Cara Mengecek Daftar Penerima BLT PKH Rp 500 Ribu per KK Lewat Link Berikut Ini

Baca Juga: Kemungkinan Dibuka Hari Ini, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id

Mensos Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan mulai akhir bulan Agustus lalu melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

“Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian,” kata Mensos Juliari. Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Penerima bansos program kartu sembako non PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bupati Mingpin Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x