BLT UMKM dan BPUM Diusulkan Diperpanjang hingga 2021! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 28 Oktober 2020, 20:00 WIB
Info BLT UMKM Tahap 2: Berikut Persyaratan Hingga Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta yang Benar
Info BLT UMKM Tahap 2: Berikut Persyaratan Hingga Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta yang Benar /Dok. Kominfo/

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

Baca Juga: Memperingati Hari sumpah Pemuda, Pelajar NU Ajak Perkuat Jiwa Nasionalisme

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Kementerian/Lembaga

Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Arab Saudi Kecam Kartun Nabi Muhammad di Prancis

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah