Sesuai PKPU, Inilah Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Simak Lengkapnya di Sini

- 28 Februari 2024, 12:31 WIB
Rangkaian Pilkada Serentak 2024 sesuai PKPI sudah dimulai sejak Selasa 27 Februari 2024.
Rangkaian Pilkada Serentak 2024 sesuai PKPI sudah dimulai sejak Selasa 27 Februari 2024. /Tangkap layar Jurnal Ngawi

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

Baca Juga: Fa'tashim Dukung Ridwan Kamil untuk Maju Pilgub Jabar 2024, Ini Alasannya

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suarap

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x