Dana Pilkada Majalengka Kurang, KPU dan Bawaslu Diminta Duduk Bareng TAPD

- 18 September 2023, 08:00 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. /

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta KPU dan Bawaslu membahas dana cadangan pilkada di daerah yang dilaksanakan serentak 2024 bersama TAPD Kabupaten Majalengka.

Ia juga mendorong agar pembahasan tersebut turut membandingkan dana cadangan Pilkada di Kabupaten Majalengka dengan daerah lainnya, khususnya yang jumlah pemilihnya sama.

Saat ini, menurut dia, dana cadangan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka mencapai Rp 40 miliar yang dialokasikan untuk KPU Rp 35 miliar dan Bawaslu Rp 5 miliar.

Baca Juga: INILAH 5 Tanaman Bonsai Melegenda yang Masih Terus Diburu Para Penggemar Hingga Sekarang

"Saya sudah meminta KPU dan Bawaslu untuk berdiskusi dengan TAPD mengenai dana cadangan Pilkada," kata Karna Sobahi.

Ia mengatakan, pada dasarnya Pemkab Majalengka menginginkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah tersebut memadai.

Namun, pihaknya juga tidak menginginkan apabila anggaran Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka menjadi yang terkecil dibanding daerah lainnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x