Baca Juga: Doa Sambut Bulan Rabiul Awal 2023, Berikut Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
"Kami ingin dananya memadai, artinya tidak kekurangan dan tidak terlalu berlebihan baik untuk KPU maupun Bawaslu," ujar Karna Sobahi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi, menyampaikan, dana cadangan pilkada dapat bertambah dari APBD Kabupaten Majalengka 2024.
Namun, hingga kini besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk dana cadangan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka dari APBD 2024 juga belum diputuskan.
Selain itu, Edy memprediksi penyelenggaraan Pilkada juga bakal dibantu Pemprov Jabar, karena bersamaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Informasinya Pemprov Jabar akan memberikan bantuan dana ke KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024," kata Edy Anas Djunaedi.***