Pemkab Majalengka Dorong Implementasi Program Merdeka Belajar

- 17 September 2023, 08:00 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi /SabaCirebon
Bupati Majalengka Karna Sobahi /SabaCirebon /

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyambut baik dan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dalam upaya persiapan dan meningkatkan kualitas pengimplementasian program Merdeka Mengajar untuk jenjang PAUD, SD dan SMP di Majalengka.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik setidaknya ada empat kriteria yang menjadikan Indeks persepsi Publik Pendidikan di Kabupaten Majalengka itu baik.

Yaitu yang pertama, kata Karna, telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan, yang Kedua Majalengka memiliki Perda Pesantren. Satu-satunya Kabupaten yang telah memiliki Perda Pesantren di Jawa Barat yaitu Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Calon Pengantin Penyebab Kebakaran Bromo Bakal Laporkan Balik Petugas TNBTS yang Diduga Lalai

Yang Ketiga komitmen Sumber Daya Manusia (SDM) dimana struktur Pendidikan di Majalengka harus diisi oleh orang-orang Pendidikan dan yang keempat terjadinya kontinuitas progres perbaikan sarana prasarana Pendidikan.

“Dengan keempat faktor tersebut saya yakin Majalengka akan mampu menjadi Kabupaten Pendidikan sehingga saya berharap dalam pengimplementasian program dari Pusat salah satunya Program Merdeka Mengajar pada Dinas Pendidikan Kab.Majalengka akan mampu dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Karna Sobahi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Lilis Yuliasih, M.Pd., menyampaikan, untuk mengimplementasikan program Merdeka Mengajar yang telah dicetuskan oleh Kemendikbud Ristek dimana pada tahun 2024 program Merdeka Mengajar harus segera diimplementasikan oleh seluruh Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x