Cara Mengecek Daftar Penerima BLT PKH Rp 500 Ribu per KK Lewat Link Berikut Ini

- 25 September 2020, 05:11 WIB
tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengetahui apakah diterima atau tidak sebagai penerima BLT Rp500 ribu melalui NIK
tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk mengetahui apakah diterima atau tidak sebagai penerima BLT Rp500 ribu melalui NIK /kemensos/potensibisnis

Baca Juga: Operasi Yustisi ka Perkantoran

Baca Juga: Pemkab Majalengka dan Masyarakat Jatitujuh Punya Data Masing-masing Terkait Lahan Pasar

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi keluarga agar bisa mendapatkan bantuan ini.

Penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Konser Kampung dan Komunitas Hilir Unik Gelar Pentas Bulanan Ruang Kita

Baca Juga: Kemungkinan Dibuka Hari Ini, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x