BLT Rp500 Ribu Kemensos Cair September, Cek Nama Anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 8 September 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /pixabay/5851928
 
PORTAL MAJALENGKA - Dampak dari Covid-19 masih terasa bagi masyarakat. Bahkan tidak sedikit warga terdampak khususnya dari segi ekonomi.
 
Untuk itu, pemerintah tak henti-hentinya menggenjot pertumbuhan ekonomi.
 
Sudah berbagai upaya dan program bantuan sosial untuk masyarakat dengan tujuan mengurangi beban masyarakat dan menumbuhkan sifat konsumtif mereka.
 
 
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja , Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
 
Bulan September ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.
 
Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).
 
 
Seperti diberitakan Portalsurabaya.com sebelumnya, dalam artikel Ingat, Bansos Rp 500 Ribu per KK Akan Cair, Segera Cek Nama Anda, Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.
 
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
 
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
 
 
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.
 
Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
 
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
 
 
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
 
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok
 
''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.
 
 
Dikutip dari Mantra Sukabumi, Menteri Sosial Juliari Batubara bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Juliari menjelaskan untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu tersebut, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Selain itu, penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Perda Disabilitas Diharapkan Bisa Menyelesaikan Isu Disabilitas di Kabupaten Majalengka

Juliari menambahkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Setelah masuk, pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Senin Pagi, Rupiah Menguat 0,31 Persen

Kemudian setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.***(Suhermanto/Portalsurabaya.com/Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x