Kabar Gembira, BLT Pekerja Dilanjut Hingga 2021

- 7 September 2020, 18:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ist
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ist /

PORTAL MAJALENGKA - Para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat angin segar, melalui BLT Rp600 ribu pernah bulan di masa pandemi Covid-19.

Beberapa pekerja malah sudah dapat mencairkan bantuan sejumlah Rp1,2 juta atau 2 bulan bantuan, dan masih menunggu pencairan 2 bulan berikutnya.

Angin segar kembali muncul dari pernyataan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Puan Maharani Berbeda Pandangan dengan Jokowi

Menko Perekonomian memastikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan dilanjutkan pada  kuartal I 2021.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

“Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” kata Airlangga usai sidang kabinet di Istana Negara di Jakarta, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Telan Rp692 milyar, Akses Tol Cipali Menuju BIJB Selesai 2021

Bantuan subsidi gaji, kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu, menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi PEN tahun depan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x