PORTAL MAJALENGKA - Berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah diberikan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
September 2020 ini pemerintah akan menjadwalkan pencairan dana bantuan sosial atau bansos ke 9 juta Kepala Keluarga (KK).
Baca Juga: Bupati Mingpin Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka
Baca Juga: Ketua DPD Golkar Instruksikan untuk Menangkan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak
Bantuan senilai Rp 500 ribu per KK tersebut dilakukan untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat, serta meningkatkan daya beli.
Seperti dikutip Portalmajalengka.com dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul Syarat dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK Cair Bulan Ini, Cek Keluargamu di Sini.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.