Terbaru! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik dari Rp550 Ribu Jadi Rp1,2 Juta, Yuk Daftar Sekarang Juga

- 13 Desember 2023, 13:40 WIB
Segera daftar, honor KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan Pemilu sebelumnya.
Segera daftar, honor KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan Pemilu sebelumnya. /

PORTAL MAJALENGKA - Terbaru tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 dari Rp550 ribu jadi Rp1,2 juta.

Dijelaskan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap, bahwa kenaikan honor KPPS tentunya berkat dukungan pemerintah.

"Berkat dukungan pemerintah, kita bisa menaikkan sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," jelasnya dikutip dari Antara, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: Seputar KPPS Pemilu 2024: Dari Syarat Ketentuan hingga Gaji yang Diterima

Menurutnya, meskipun KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024, namun tanggung jawab serta kewenangannya untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

"Semoga bisa memberikan semangat untuk yang menjadi KPPS untuk bisa bekerja lebih baik secara maksimal dan fokus," katanya.

Selain menaikkan honor KPPS, pihaknya juga menyiapkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS untuk kebutuhan alat komunikasi.

"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," tuturnya.

Dia berharap, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa dapat membantu KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Baca Juga: Generasi Petani Milenial di Cirebon Hanya 14,84 persen, Jumlah Terbanyak Wilayah Kapetakan

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

“Jadi, setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp550.000 (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) menjadi Rp1.200.000 dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000,” jelas Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu hari kedelapan, di Kantor KPU RI, dikutip dari Antara.

Keputusan ini juga tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Perlu diingat, pendaftaran KPPS pemilihan umum 2024 dimulai pada tanggal 11-15 Desember 2023. Jika kamu tertarik yuk daftar sekarang juga. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah