PSBB Lanjutan Fokus Pengetatan Pembatasan

- 13 September 2020, 08:35 WIB
Anies Baswedan Perketat Pembatasan di PSBB Lanjutan
Anies Baswedan Perketat Pembatasan di PSBB Lanjutan /Instagram @aniesbaswedan/.*/Instagram @aniesbaswedan

“Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda,” ujarnya.

Anies Baswedan resmi “menginjak rem darurat” yang mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

“Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat,” tegasnya.

“Artinya kita terpaksa memberlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik,” kata Anies.

Baca Juga: Mendag : PSBB Jangan Ganggu Jalur Distribusi

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Tiga indikator itu yakni tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, serta tingkat kasus positif di Jakarta.

Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat.

Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh, jika tidak dilakukan pembatasan ketat.

Baca Juga: Lampaui Batas Aman WHO, DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Total

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah