Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai Senin 14 September 2020 namun belum diketahui kapan berakhirnya.
Diketahui, angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta 13,2 persen, atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai Rabu 9 September 2020 sebanyak 11.245.
Baca Juga: Waspada Panic Buying Jelang PSBB Total
Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia. ***