Selain itu, warga juga diharapkan tidak mudah masuk organisasi atau paguyuban yang belum jelas mempunyai perizinan.
Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini sendiri dinilai rawan menimbulkan konflik sosial dikarenakan saat ini sudah muncul aksi penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitasnya.
Baca Juga: Semester I 2020, Kunjungan Turis Asing Turun 64,64%
Selain itu, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi yang berkaitan dengan keuangan yang tersimpan di Bank Swiss kepada para anggotanya.
Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya.
Bahkan diakui Wahyu, beberapa waktu lalu ada pihak Paguyuban Tunggal Rahayu yang datang ke Kantor Bakesbangpol Garut dengan tujuan mengajukan prizinan terkait legalitas paguyuban tersebut.
Baca Juga: Waspada Panic Buying Jelang PSBB Total
Namun tutur Wahyu, karena dirinya melihat adanya beberapa kejanggalan, maka sampai saat ini perizinannya belum dikeluarkan.
Pihaknya bahkan saat ini tengah melakukan penelusuran terkait aktivitas yang dilakukan paguyuban yang anggotanya sudah mencapai ribuan orang ini.
"Saat mereka datang ke sini (Bakesbang) untuk mengurus perizinan atau legalitas paguyuban, saya telah melihat adanya beberapa kejangggalan. Mereka berani menggunakan logo paguyuban berupa burung Garuda yang telah menjadi simbol negara akan tetapi beberapa bagian ada yang telah dirubah," ujar Wahyu.