Punya Mata Uang Sendiri, Banyak Warga Majalengka yang Menjadi Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu

- 10 September 2020, 19:50 WIB
Uang pecahan 20.000 bergambar pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu yang dijadikan alat transaksi pengikut organisasi yang berpusat di Garut itu.
Uang pecahan 20.000 bergambar pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu yang dijadikan alat transaksi pengikut organisasi yang berpusat di Garut itu. /Jurnal Garut.

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya membenarkan jika Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Bahkan, keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini ternyata bukan hanya tersebar di wilayah Kabupaten Garut tapi juga di luar Garut, salah satunya di Kabupaten Majalengka.

Hal ini diketahuinya setelah beberapa hari lalu Wahyu kedatangan tamu dari Bakesbangpol Kabupaten Majalengka yang tujuannya untuk mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu.

Baca Juga: Selain Membuat Lambang Negara, Paguyuban Tunggul Rahayu Juga Punya Mata Uang Sendiri

"Beberapa hari lalu, ada teman saya dari Kantor Bakesbangpol Majalengka yang datang. Ia mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang menurutnya keanggotaannya juga sudah beredar di Majalengka saat ini dan di sana pun jumlahnya sudah mencapai ribuan," ucap Wahyu seperti dikutip dari Zona Priangan, Minggu 6 September 2020.

Masih menurut Wahyu, pihak dari bakesbangpol Majalengka juga menyebutkan jika dari informasi yang didapatkannya, pusat kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di daerah Garut sehingga pihaknya memutuskan datang langsung ke Garut untuk mencari informasi.

Parahnya lagi, di Majalengka sendiri, kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu itu berpusat di kampung halamannya Bupati Majalengka dan keberadaannya di sana pun sudah menimbulkan keresahan.

Baca Juga: Melihat Nama Penerima dan Saldo BLT Ketenagakerjaan Lewat SMS, Ini Caranya!

Wahyu mengimbau kepada warga Garut untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang diberikan pihak-pihak tertentu, termasuk janji pemberian materi dalam bentuk uang atau pelunasan utang dengan dana berasal dari Bank Swiss.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Zona Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x