IYCTC Desak Bakal Capres-Cawapres untuk Memasukkan Pengendalian Konsumsi Rokok ke dalam Agenda Prioritas

- 21 Oktober 2023, 07:07 WIB
Operasi gabungan rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu, 11 Oktober 2023.
Operasi gabungan rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu, 11 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Baca Juga: Erick Thohir Sudah Urus SKCK, Kuatkan Dugaan Bakal Maju Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Laporan Statista mencatat bahwa pada tahun 2021, terdapat 112 juta perokok di Indonesia. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 123 juta perokok pada tahun 2030.

Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC, menjelaskan bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang membuat belum kuatnya kebijakan pengendalian rokok di Indonesia.

Sebagai perbandingan, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih memperbolehkan iklan rokok di internet. Brunei Darussalam telah menerapkan kebijakan yang mencakup larangan penerbitan, tayangan, penjualan, atau distribusi iklan produk tembakau.

Baca Juga: Pakar Politik: Pasca Mahfud MD Terpilih PDIP, Prabowo Harus Fokus Luar Jawa, Jaga Jabar-Banten Jangan Bocor

Di sisi lain, Kamboja melarang pengiklanan produk tembakau melalui media massa, baik dalam bentuk gambar, teks, atau suara di radio, televisi, majalah, CD, VCD, DVD, maupun layanan telekomunikasi lainnya.

“Contoh lainnya, Singapura telah berhasil melarang hampir seluruh iklan produk tembakau. Istilah ‘iklan’ didefinisikan dengan sangat luas dan mencakup berbagai jenis transmisi untuk penerimaan suara atau visual, termasuk internet. Hal serupa juga diterapkan oleh Malaysia, Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Timor-Leste, dan Vietnam. Mereka juga menerapkan kebijakan serupa dalam upaya untuk mengendalikan konsumsi rokok di negara masing-masing,” ungkap Shella.

Daniel Beltsazar, selaku Program Officer dan Research Team IYCTC, menjelaskan bahwa jika melihat track record partai pendukung masing-masing capres dan keberpihakannya pada isu pengendalian tembakau pada mereka yang incumbent/memiliki kursi di parlemen selama 2009-2024.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah