PORTAL MAJALENGKA - Di antara persyaratan KPU yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal calon presiden (bacapres) atau bakal calon wakil presiden (bacawapres) adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
Kabar terbaru menyebutkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah menerbitkan SKCK untuk Menteri BUMN yang juga Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Dikutip Portal Majalengka dari Antara pada Rabu, 18 Oktober 2023, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Erick Thohir sudah mengurus SKCK di Baintelkam Polri.
“Iya sudah buat SKCK. Tapi untuk apa peruntukkannya saya belum dapat informasi,” kata Ramadhan di Jakarta.
Lebih lanjut Ramadhan menambahkan SKCK atas nama Erick Thohir tersebut diurus dan diambil oleh staf pada hari Selasa, 17 Oktober 2023.
“Stafnya yang ngambil. Untuk kepentingan apa belum saya tanyakan,” katanya.
Kendati tidak disebutkan mengenai peruntukan akan SKCK tersebut namun kabar tersebut menguatkan rumor sosok Erick Thohir bakal maju menjadi cawapres yang dipasangkan dengan capres Prabowo Subianto.
Adapun isi dari SKCK adalah berupa surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri, untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.