IYCTC Desak Bakal Capres-Cawapres untuk Memasukkan Pengendalian Konsumsi Rokok ke dalam Agenda Prioritas

- 21 Oktober 2023, 07:07 WIB
Operasi gabungan rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu, 11 Oktober 2023.
Operasi gabungan rokok ilegal tanpa pita cukai di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu, 11 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Baca Juga: Pilwu serentak 2023 Kabupaten Cirebon: Masih Ada Celah Potensial Praktik Politik Uang Jelang Pencoblosan

Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi bagian Pengusul RUU Pertembakauan, dimana RUU ini justr membawa kemunduran bagi perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dari dampak adiksi rokok.

“Dari analisis kata yang dilakukan oleh Kumparan hingga salah satu track record partai pada salah satu produk legislasi yang jelas mengatur mengenai pertembakauan ditemukan bahwa ketiga Capres belum sama sekali bicara tentang isu rokok serta dampaknya pada kesehatan, ekonomi dan lingkungan secara komprehensif," ujarnya.

Belum lagi, 3 partai dari masing-masing koalisi pengusung Capres pernah terlibat dalam
pengusulan RUU Pertembakauan yang diketahui telah berubah dari awal sejarah pembahasannya untuk mengatur dampak kesehatan akibat produk tembakau berupa rokok yang kemudian justru malah mengatur soal peningkatan produksi rokok.

Baca Juga: SEPERTI FILM ONE PIECE, Buah yang Miliki Kekuatan ini Menjadi Asal-usul Penamaan Daerah di Majalengka

“Maka, kami mendesak untuk para Capres dan Cawapres memasukkan isu kesehatan, utamanya pengendalian konsumsi rokok ke dalam fokus kampanye mereka dan mengambil langkah konkrit untuk pencegahan dampak rokok yang sifatnya multidimensi, utamanya demi melindungi anak serta masyarakat luas dari bahaya adiksi produk tembakau,” tutup Manik.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah