Tarif Dua Tol Naik Mulai 5 September, Ini Daftar Harganya!

- 1 September 2020, 16:08 WIB
ILUSTRASI foto Tol Cipularang.*
ILUSTRASI foto Tol Cipularang.* /ANTARA/

PORTAL MAJALENGKA - Bagi pengendara yang sering bepergian ke luar kota dan melewati dua tol ini, siap-siap harus menyediakan kocek tambahan.

Pasalnya dalam waktu dekat, PT Jasa Marga akan memberlakukan penyesuaian tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) serta Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai Sabtu 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi.

Baca Juga: Milangkala Polwan Ka-72 di Usum Covid-19 Kapolres Majalengka Mingpin Syukuran Sacara Virtual

Ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 KM mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500, yang semula Rp 39.500.
Gol II: Rp 71.500, yang semula Rp 59.500.
Gol III: Rp 71.500, yang semula Rp 79.500.
Gol IV: Rp 103.500, yang semula Rp 99.500.
Gol V: Rp 103.500, yang semula Rp 119.000.

Sementara itu, ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 KM mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Baca Juga: Keterkaitan Kodasari dan Nunuk Maja

Gol I: Rp 10.000, yang semula Rp 9.000.
Gol II: Rp 17.500, yang semula Rp 15.000.
Gol III: Rp 17.500, yang semula Rp 17.500.
Gol IV: Rp 23.500, yang semula Rp 21.500.
Gol V: Rp 23.500, yang semula Rp 26.000.

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V.

Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Gol III yang turun sebesar sebesar 10,06% dan Gol V turun sebesar 13,02%. Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Gol V sebesar 9.61%.

Baca Juga: Munjul dan Penyerangan Pasukan Mataram ke Batavia

Dalam penjelasan virtualnya, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang telah memberikan insentif kepada angkutan logistik dalam penyesuaian tarif ruas jalan Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi.

"Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi itu merupakan tulang punggung mobilitas ekspor dari wilayah Jawa Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan data ekspor Jawa Barat, sekitar 60% mobilitas ekspor itu menggunakan jalan tol," ujarnya dalam keterangan resmi Jasa Marga, Selasa 2 September 2020.

Adapun simulasi sesuai dengan tarif penyesuaian, yakni jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp 58.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 39.500 dan Padaleunyi Rp 3.500) akan menjadi Rp 61.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 42.500 dan Padaleunyi Rp 3.500), atau selisih 3.000 dari tarif sebelumnya.

Baca Juga: Munjul dan Penyerangan Pasukan Mataram ke Batavia

Seperti diberitakan prfmnews.id sebelumnya, dengan artikel yang berjudul Mulai 5 September, Jasa Marga Lakukan Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi, Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menambahkan, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70%," jelas Heru.

Baca Juga: Desa Cibentar, Asal Kata dari Cai dan Bentar

Ruas jalan Tol Cipularang - Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya seperti Ruas Tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cikampek – Palimanan.

Penyesuaian tarif tol tersebut juga akan menjadi insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung, dimana jalan tol ini menjadi penggerak roda ekonomi untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan pariwisata, kuliner dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam, lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

Baca Juga: Jalan Raya Berlubang dan Rusak, Pemda Tegaskan Pihak Industri Ikut Bertanggungjawab.

Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka selain memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Peningkatan Layanan di bidang Transaksi antara lain pembangunan GT Kalihurip Utama dengan total 44 gardu operasi, relokasi GT Pasteur 1 (Gerbang masuk dari Bandung ke arah Jakarta) yang semula terletak di Simpang Pasteur direlokasi ke KM 4P Pasteur atau sejajar GT Baros 2, penambahan gardu operasi sebanyak 11 gardu operasi dengan rincian 3 gardu di GT Pasteur 2, 4 Gardu di GT Cileunyi, 2 Gardu di GT Baros 1, dan 2 Gardu di GT Buah Batu, pengoperasian 41 mobile reader.

Selain itu, di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, pekerjaan penambahan lajur ruas Padalarang-Cileunyi, perkuatan lereng ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang, penggantian lampu PJU, pekerjaan pemasangan kawat wiremeshpaving slopbored pile, penggantian expansion joint jembatan bentang panjang, dan perkuatan jembatan Ciujung, Cisomang, Cikubang, Cipada dan Cimeta.

Baca Juga: Uang yang Dikasih Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Melalui Orang Ketiga

Sementara dalam hal pelayanan lalu lintas dilakukan pemasangan Smart CCTV, penambahan titik lokasi Variable Message Sign (VMS) di akses masuk Gerbang Tol dan di Ruas Jalan Tol, penambahan VMS Mobile, penambahan titik CCTV, program beautifikasi, penyempurnaan rambu dan guardrail, pemasangan dan peninggian Moveable Concrete Barrier (MCB), melakukan perapihan di gerbang tol, serta penghapusan dan pengecatan marka untuk memberikan kejelasan informasi keselamatan kepada pengguna jalan.

Baca Juga: Budidaya Keladi, Menjadi Tren Baru di Kalangan Pecinta Tanaman Hias

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk masif melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk & Variabel Message Sign/VMS).(prfmnews/Indra Kurniawan)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x