Selain bahan pangan, adapula organ binatang yang diekspor, namun sekarang sudah dilarang untuk diambil karena populasi hewan tersebut sudah mulai langka.
Organ binatang yang dimaksud adalah gading gajah dan batok penyu. Gading gajah sudah sejak lama diminati bahkan digandrungi oleh para pembeli dari luar negeri.
Batok penyu juga diekspor saat Majapahit berkuasa, baik batok penyu yang masih mentah atau sudah dimasak terlebih dahulu.
Oleh karena itu tak heran bila pemanfaatan lingkungan dengan tanah yang subur, kekayaan alam yang melimpah, serta difasilitasi oleh pemerintah kala itu mampu membuat masyarakat Majapahit sejahtera.
Itulah sekilas tentang orhan binatang yang menjadi salah satu barang ekspor era Majapahit yang kini sudah dilarang.***