PORTAL MAJALENGKA - Tidak hanya Indramayu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih periode 2023-2028 di Kabupaten Majalengka dan Kuningan juga nol keterwakilan perempuan. Itu diketahui berdasarkan rilis Bawaslu RI nomor surat: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.
Dalam surat pengumuman tersebut tercantum nama-nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa khidmat 2023-2028 di antaranya untuk wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning). Dari nama-nama anggota Bawaslu terpilih di Indramayu, Majalengka dan Kuningan tidak ada satu pun keterwakilan perempuan.
Tidak adanya keterwakilan perempuan di Bawaslu, khususnya wilayah Ciayumajakuning, menjadi preseden buruk pada penyelenggaraan pemilu. Hal itu seperti diungkapan Koordinator Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan, Alifatul Arifiati.
Baca Juga: PRABOWO Unggul di Survei Head to Head 3 Capres, Kader Gerindra Diingatkan untuk Ini
Untuk ketewakilan perempuan di Bawaslu wilayah Ciayumajakuning, hanya 9% perempuan yang terpilih atau 2 orang. Hanya di Kabupaten dan Kota Cirebon yang terdapat keterwakilan perempuan.
"Saya merasa kecewa dengan hasil pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028. Ini bisa menjadi preseden buruk atas penyelenggaraan pemilihan umum yang pro terhadap perempuan," kata Alif Arifiati kepada Portal Majalengka, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Keterwakilan perempuan di Bawaslu, kata Alif, sangatlah penting. Karena karakteristik pengalaman dan pengetahuan perempuan yang khas akan lebih dipahami oleh perempuan. Sehingga ketika perempuan berada di garis penyelenggara, akan lebih melihat bagaimana kebutuhan perempuan dalam proses-proses penyelenggaraan pemilu.