Sekelumit Tentang RKPDes, Dokumen Dasar Penyusunan APBDes yang Perlu Diketahui

- 15 Mei 2023, 14:13 WIB
Perserta Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2021 Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur.
Perserta Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2021 Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur. /Warta Lombok/ElRia Shd

8. Perubahan RKPDes

9. Pengajuan daftar usulan RKPDes.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud RPJMDes, Pentingkah? Simak Penjelasannya Agar Lebih Paham

Tujuan dari penyusunan RKPDes adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan tahunan desa dalam upaya mengimplementasikan RPJMDes.

Di samping juga untuk memanfaatkan potensi desa agar lebih maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa.

Semua tujuan tersebut pada muaranya adalah ingin menciptakan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.

Dengan adanya penyusunan RKPDes juga diharapkan bisa memperoleh nilai manfaat, di antaranya adalah: 

1) Sebagai kerangka acuan bagi seluruh aparatur Pemerintah Desa beserta seluruh stakeholder dalam menyusun rencana dan kebutuhan anggaran kegiatan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baik sektor penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaann kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: PEMERINTAH DESA Penting Lakukan Keterbukaan Informasi Publik, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x