Dalam hal perbaikan tata kelola ekspor-impor juga terdapat celah atau potensi TPK.
Satgasus pencegahan korupsi menemukan terdapat permasalahan dan celah penyimpangan pada penjaluran importasi.
Selain itu terdapat praktik nominee dan 'pinjam bendera' dalam kegiatan importasi.
Tim Novel Baswedan ini juga menemukan pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh w importir dalam 2 kontainer.
Baca Juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Pantau Langsung Program Pertumbuhan Ekonomi Bali
Berupa pemasukan barang tidak sesuai dokumen, antara lain motor besar, sepeda premium dan barang mewah lainnya dengan nilai total Rp2.425.315.000,00.
Satgasus Pencegahan Korupsi saat ini masih menjalankan program pencegahan korupsi melalui implementasi Single Indentity Number (SIN) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan penerimaan negara yang bersumber dari cukai. *