PORTAL MAJALENGKA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri mengungkap 5 temuan celah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TPK) di tahun 2022.
Temuan tersebut tertuang dalam keterangan tertulis yang dibuat Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi, Novel Baswedan, Senin 2 Januari 2023.
Berikut 5 temuan celah terjadinya Tindak Pidana Korupsi yang terdeteksi oleh Satgasus:
Baca Juga: Menduga Pimpinan KPK Lakukan Kebohongan Publik, Novel Baswedan Soroti Kasus Lili Pintauli Siregar
1. Distribusi Program Pupuk Bersubsidi.
Dalam distribusi Program Pupuk Bersubsidi ini masih ditemukan banyak celah yang berpotensi terjadinya TPK.
Diantaranya ditemukannya penerima ganda Pupuk Bersubsidi pada e-RDKK. Belum optimalnya penggunaan Kartu Tani, belum optimalnya pendataan penerima dan pengawasan pendistribusian pupuk oleh Pemerintah Daerah.
Serta masih ditemukan Pupuk Bersubsidi yang diduga memiliki kualitas dibawah standar.