PORTAL MAJALENGKA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan buka suara terkait pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Menurut Novel Baswedan, ada beberapa masalah yang perlu dicermati terkait pengunduran diri Lili Pintauli Siregar di tengah sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Novel Baswedan menduga ada kebohongan publik yang dilakukan oleh pimpinan KPK terkait Lili Pintauli Siregar, yang mengundurkan diri 30 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Dewas KPK: Bukan Dihentikan, Perkara Lili Pintauli Siregar Gugur karena Tidak Memenuhi Syarat
"Surat pengunduran dirinya (Lili) tentu disampaikan kepada pimpinan lainnya. Tetapi dalam penyampaian kepada publik, Ketua KPK mengaku tidak tahu," ujar Novel dalam cuitan di Twitternya @nazaqistsha.
Novel sebagai mantan penyidik KPK juga menduga kemungkinan besar perbuatan Lili yang diduga menerima gratifikasi tidak dilakukan sendiri.
"Apakah ada pejabat KPK lain yang berbuat serupa? Apakah ada pihak yg membantu atau berupaya untuk menutupi perbuatan Lili?" tanya Novel
Sehingga dengan tidak disidangkannya dugaan kasus yang melibatkan Lili Pintauli Siregar tersebut, Novel menegaskan semua hal yang menjadi pertanyaan masyarakat tidak akan terungkap.