2. Pinjaman PEN untuk Daerah pada Sektor Infrastruktur.
Terdapat temuan celah dalam Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diantaranya potensi tersebut disebabkan oleh terdapat 3 Pemerintah Daerah yang gagal mendapat Pinjaman PEN untuk Daerah.
Hal tersebut dikarenakan belum terpenuhinya syarat sampai dengan bulan September 2022.
Sehingga tidak lagi memungkinkan untuk melaksanakan proyek sesuai perencanaan pada tahun berjalan.
Serta ditemukannya keterlambatan realisasi penghunaan Pinjaman PEN untuk daerah dan belum optimalnya pengawasan dalam pelaksanaan.
3. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Satgasus menemukan celah korupsi pada pelaksaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).
Adanya celah tersebut terdeteksi oleh Satgasus dilihat dari beberapa faktor.