4. Peserta yang telah selesai melakukan pendaftaran pada SSCASN wajib mengisi formulir preferensi provinsi penempatan pada alamat https://bit.ly/PREFERENSI_PROVINSI_PENEMPATAN.
Baca Juga: Bekali Keterampilan Proses Sains, Prodi Pendidikan Biologi Selenggarakan Kuliah Lapangan Terpadu
5. Pengisian preferensi penempatan sebagaimana dimaksud poin 4, hanya bersifat pemetaan dan tidak menjamin pelamar akan ditempatkan sesuai provinsi preferensinya.
Untuk detail informasi lebih lanjut terkait persyaratan khusus melamar, jadwal proses seleksi, lokasi penempatan, tahapan seleksi hingga dokumen yang dibutuhkan dapat mengakses link berikut: bit.ly/P3KBKKBN2022.***