RESMI DIBUKA Seleksi PPPK BKKBN 2022 untuk D3-S1, Buruan Cek Syarat, Cara Daftar dan Informasi Lainnya

- 23 Desember 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK.
Ilustrasi Seleksi PPPK. /Twitter @BKNgoid

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Baca Juga: Di Balik Kopi Hitam Ternyata Ada manfaat Luar Biasa, Salah Satunya Bisa Bikin Awet Muda

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten/ Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BKKBN.

Selanjutnya tata cara melamar PPPK BKKBN 2022 sesuai jabatan yang dibuka adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Momen Hari Ibu: Perbaiki Bakti dan Doakan Kedua Orang Tua

1. Pelamar diwajibkan membaca terlebih dahulu Panduan Penggunaan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

2. Pelamar melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan secara online mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah