RESMI DIBUKA Seleksi PPPK BKKBN 2022 untuk D3-S1, Buruan Cek Syarat, Cara Daftar dan Informasi Lainnya

- 23 Desember 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK.
Ilustrasi Seleksi PPPK. /Twitter @BKNgoid

PORTAL MAJALENGKA - BKKBN mengumumkan telah membuka seleksi atau pendaftaran penerimaan PPPK tahun 2022 mulai Rabu, 21 Desember 2022.

Informasi seputar syarat dan cara daftar PPPK BKKBN 2022 hingga detail jumlah formasi dan jabatan serta wilayah penempatan diumumkan melalui media sosial resmi mereka.

Proses seleksi PPPK BKKBN 2022 termasuk syarat dan tata cara pendaftaran ini tercantum dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 361 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan BKKBN.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Judul Film untuk Rayakan Natal Bersama Keluarga

Adapun detail formasi jabatan dan jumlah formasi PPPK BKKBN 2022 adalah sebagai berikut:

1. Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana

Regional I Sumatera (959 formasi), Regional II Jawa (746 formasi), Regional III Bali dan Nusa Tenggara (321 formasi), Regional IV Kalimantan (263 formasi), Regional V Sulawesi (450 formasi), serta Regional VI Maluku dan Papua (166 formasi).

Baca Juga: INILAH 3 Benda Media Pelet Ampuh yang Alami dan Praktis

2. Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x