Di pasal 41 :
(1) Anggota PPK sebanyak 5 (lima) orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat
berdasarkan Undang-Undang ini.
(2) Anggota PPK diangkat dan diberhentikan oleh KPU Kabupaten/Kota.
(3) Komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan.
Itulah materi tentang soal tes tulis PPK dan PPS juga akan menjadi materi dalam tes wawancara PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang.
Semakin sering kita membaca materi ini semakin besar peluang kita lolos dalam seleksi tulis dan seleksi wawancara PPK dan PPS untuk Pemilu 2024. Selamat belajar.****