PORTAL MAJALENGKA - KPU dalam melakukan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, akan menggunakan sistem teknologi informasi berbasis internet yaitu SIAKBA
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran untuk rekrutmen PPK dan PPS di Pemilu 2024 melalui siakba.kpu.go.id
Walau pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara resmi mengumumkan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 nanti.
Namun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok sudah bisa diakses untuk pembuatan akun SIAKBA.
Sehingga bagi siapa saja yang berminat untuk mendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, bisa membuat akun SIAKBA terlebih dahulu..
Banyak yang memprediksi rekrutmen PPK dan PPS akan dilakukan KPU pada pertengahan November 2022.
Berikut tata cara pendaftaran PPK dan PPS, untuk Pemilu 2024 melalui siakba.kpu.go.id