BURUAN DAFTAR SEKARANG! Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 melalui SIAKBA KPU

- 1 November 2022, 12:00 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA /Tangkapan Layar YouTube Kak Bekti

PORTAL MAJALENGKA - KPU dalam melakukan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, akan menggunakan sistem teknologi informasi berbasis internet yaitu SIAKBA

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran untuk rekrutmen PPK dan PPS di Pemilu 2024 melalui siakba.kpu.go.id

Walau pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara resmi mengumumkan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: VIDEO Karyawati PT Shoetown Ligung Indonesia, Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Dalam Ember dan Diisi Air

Namun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok sudah bisa diakses untuk pembuatan akun SIAKBA.

Sehingga bagi siapa saja yang berminat untuk mendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, bisa membuat akun SIAKBA terlebih dahulu..

Banyak yang memprediksi rekrutmen PPK dan PPS akan dilakukan KPU pada pertengahan November 2022.

Baca Juga: Di Balik Keramat Gus Dur, Begini Kisah Kenakalan Masa Kecilnya yang Pernah Patah Tulang Hingga 2 Kali

Berikut tata cara pendaftaran PPK dan PPS, untuk Pemilu 2024 melalui siakba.kpu.go.id

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x