Setelah log in menggunakan akun SIAKBA dan password yang telah kita buat, kita akan diminta untuk melengkapi biodata diri anda.
Anda akan diminta memasukkan Foto, Nama, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, nomor NPWP, Nomor HP dan alamat tempat tinggal.
3. Kirim Surat Lamaran.
Setelah log in, kita masuk ke daftar menu, Klik tulisan di sini, untuk membuat lamaran.
Baca Juga: CONTOH SOAL TES TULIS PPK Lengkap dengan Jawabannya untuk Pemilu 2024
Lalu pilih salah satu jenis posisi yang akan anda lamar yaitu antara:
- Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, atau
- Badan ADHOC
4. Masukkan Biodata dan Riwayat Hidup
Kemudian isi Biodata dan Riwayat hidup anda, Lalu upload data yang diminta seperti:
Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, Kartu KTP, Surat Lamaran. Lalu kirimkan berkas anda, Pastikan berkas dan data yang telah di upload sudah dicek kembali.