BURUAN DAFTAR SEKARANG! Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 melalui SIAKBA KPU

- 1 November 2022, 12:00 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA /Tangkapan Layar YouTube Kak Bekti

Setelah log in menggunakan akun SIAKBA dan password yang telah kita buat, kita akan diminta untuk melengkapi biodata diri anda.

Anda akan diminta memasukkan Foto, Nama, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, nomor NPWP, Nomor HP dan alamat tempat tinggal.

3. Kirim Surat Lamaran.

Setelah log in, kita masuk ke daftar menu, Klik tulisan di sini, untuk membuat lamaran.

Baca Juga: CONTOH SOAL TES TULIS PPK Lengkap dengan Jawabannya untuk Pemilu 2024

Lalu pilih salah satu jenis posisi yang akan anda lamar yaitu antara:

- Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, atau
- Badan ADHOC

4. Masukkan Biodata dan Riwayat Hidup

Kemudian isi Biodata dan Riwayat hidup anda, Lalu upload data yang diminta seperti:

Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, Kartu KTP, Surat Lamaran. Lalu kirimkan berkas anda, Pastikan berkas dan data yang telah di upload sudah dicek kembali.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x