Jurnal tersebut mengekspos para korban dari PKI, kekejaman pembersihan, serta membesar-besarkan jumlah korban.
5. Belanda juga hadir sebagai pembela PKI pasca opini Internasional terbentuk melalui buku dan tulisan yang tersebar.
Efeknya adalah menimbulkan simpati bagi khalayak umum, dari situlah kemudian alasan kemanusiaan dimunculkan.
Dengan alasan kemanusiaan tersebut, pembelaan terhadap PKI mulai digencarkan, salah satunya dengan cara melakukan tuduhan.
Tuduhan tersebut ditujukan kepada pemerintah, TNI, termasuk ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) bahwa telah
melakukan genosida.
Baca Juga: TPF Aremania Menduga Tragedi Kanjuruhan Kejahatan Sistematis, Minta Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidik
Hal ini dianggap serius sehingga dengan tuduhan tersebut, maka pihak tertuduh harus diadili di Mahkamah internasional.
Itulah sekilas tentang kontribusi Belanda terhadap adanya PKI di Indonesia yang dimulai pada tahun 1912.***