PORTAL MAJALENGKA - Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania menduga bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan kasus kejahatan kemanusiaan.
TPF Aremania dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta bantuan Komnas H CDAM untuk membentuk tim penyelidik pada tragedi Kanjuruhan.
Sekretaris Jenderal Kontras, Andy Irfan mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat keamanan pada tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: TGIPF: Panitia Pelaksana Paling Banyak Sumbang Kesalahan Pada Tragedi Kanjuruhan
"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik untuk dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy dikutip Portal Majalengka dari Antara, Sabtu 15 Oktober 2022.
Andy menduga, pada tragedi Kanjuruhan terdapat indikasi kejahatan yang sistematis dari sikap aparat keamanan pada malam kelam di Stadion Kanjuruhan.
"Indikasi tersebut dapat dilihat dari adanya tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat keamanan," katanya.
Andy menyebut, terdapat sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematis.
Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Liga Indonesia Kacau